Media Mantipa – Semenjak diluncurkannya konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah dalam sistem manajemen madrasah, Komite Madrasah sebagai organisasi mitra madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya turut serta mengembangkan pendidikan di madrasah. Kehadirannya tidak hanya sekedar sebagai stempel madrasah semata, khususnya dalam upaya memungut biaya dari orang tua siswa, namun lebih jauh Komite Madrasah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di madrasah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di madrasah.
Agar Komite Madrasah dapat berdaya, maka dalam pembentukan pengurus pun harus dapat memenuhi beberapa prinsip/kaidah dan mekanisme yang benar, serta dapat dikelola secara benar pula.