Mengikuti Bimbingan Teknis, 9 Guru MAN 3 Kota Payakumbuh Memperkuat Kemandirian ASN Kementerian Agama dalam Penilaian Kinerja

Media Mantipa, 20 Juli 2023 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Bapak H.Joben.MA, membuka acara bimbingan penyusunan sasaran kinerja pegawai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022.
Acara tersebut juga diikuti sembilan guru dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Payakumbuh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dalam penilaian kinerja yang dilakukan secara objektif, partisipatif, dan transparan, serta menghasilkan ASN Kementerian Agama yang berdaya guna.

Kesembilan guru yang mengikuti bimbingan teknis ini adalah:

  1. Lidya Fitri
  2. Desi Marnis
  3. Elfi Rahmi
  4. Yelvia Roza
  5. Yelvi
  6. Fitri Yanti
  7. Misharni
  8. Mhd. Ikfal
  9. Yusmanidar

Mereka antusias mengikuti bimbingan teknis yang dipandu oleh Bapak Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian. Dalam sesi bimbingan, Bapak Wisudo menyampaikan tentang kebijakan baru terkait SKP yang berlaku mulai tahun 2023.

“Mulai tahun 2023, penilaian kinerja ASN ditentukan oleh SKP, sehingga Jabatan Fungsional (JF) tidak perlu menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Dupak) lagi. Selain itu, tim penilai tidak diperlukan lagi, karena yang menilai Angka Kredit (AK) adalah pejabat penilai masing-masing atasan langsung,” kata Bapak Wisudo.

Selanjutnya, Bapak Wisudo menjelaskan cara menghitung AK berdasarkan penilaian kinerja:

  1. Predikat Sangat Baik dinilai 150%.
  2. Baik dinilai 100%.
  3. Butuh Perbaikan dinilai 75%.
  4. Kurang dinilai 50%.
  5. Sangat Kurang dinilai 25%.

Berkaitan dengan penilaian SKP, Bapak Wisudo juga memaparkan beberapa poin penting:

  1. SKP sekarang disusun harus sesusuai dengan inline, wajib disusun dari Pimpinan lebih dahulu baru SKP bawahan.
  2. Tukin (Tunjangan Kinerja) ke depan akan diberikan lebih kepada mereka yang mendapatkan nilai Sangat Baik. Tukin tersebut akan diambil dari tunjangan yang dipotong dari ASN yang mendapatkan nilai kurang dalam kinerjanya.
  3. Dalam aplikasi e-kin yang baru, suatu madrasah akan mendapat predikat Sangat Baik jika nilai SKP-nya mencapai 70 atau lebih. Akan dianggap sangat baik apabila realisasi SKP melebihi target yang telah ditetapkan.
  4. Jika nilai SKP masih baik, maka nilai tersebut sekitar 70. Sisanya, yang nilainya sangat baik, cukup, atau kurang, akan memerlukan perbaikan.
  5. SKP dahulu adalah kegiatan dan SKP yang terbaru adalah Capaian dan Rencana Aksinya.

Bapak Wisudo juga menyinggung mengenai perubahan sistem angka kredit yang berpengaruh terhadap keuangan ASN. “Ketika naik jenjang, angka kredit ASN akan kembali ke nol. Oleh karena itu, setiap ASN harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja mereka untuk mencapai prestasi yang lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, dalam bimbingan teknis ini juga dibahas tentang SKP yang diambil dari Renstra MAN 3 Kota Payakumbuh. Pada poin pertama tentang Penguatan muatan moderasi beragama di lingkungan Madrasah. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menciptakan kurikulum pendidikan agama yang bermuatan moderasi beragama. Beberapa indikator kesuksesan program ini di antaranya adalah:

  1. Terciptanya kurikulum pendidikan agama yang bermuatan moderasi beragama dipimpin oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum (Wakur).
  2. Tersedianya sarana pendukung dalam menunjang muatan moderasi beragama yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana (Waka Sarana).
  3. Tersedianya siswa yang memperoleh pendidikan agama yang bermuatan moderasi beragama yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan (Waka Sis).
  4. Terlaksananya proses belajar yang bermuatan moderasi beragama yang dipimpin oleh para guru.
  5. Tersedianya data penyelenggaraan proses belajar yang bermuatan moderasi beragama yang diresponsibilitaskan pada Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU).

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik bagi para guru MAN 3 Kota Payakumbuh untuk meningkatkan kemandirian mereka dalam penilaian kinerja yang objektif, partisipatif, dan transparan. Semoga dengan semangat dan komitmen yang tinggi, para ASN Kementerian Agama dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan berdaya guna untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top