Persyaratan PPDB Mantiga Payakumbuh Tahun 2023

Media Mantipa – Penerimaan Peserta Didik Baru MAN 3 Kota Payakumbuh telah dibuka. Yuk persiapkan bahan-bahan untuk bergabung bersama MAN 3 Kota Payakumbuh, Cerdas, Inovatif dan Berbudaya.

Berikut kami sampaikan tata cara dan persyaratan yang harus disediakan untuk melakukan pendaftaran PPDB di madrasah.

Tata Cara dan Alur Pendaftaran

  1. Calon peserta didik membuat akun pengguna di https://ppdb.man3pyk.sch.id
  2. Calon peserta didik login menggunakan NISN dan kata sandi/password yang telah dibuat sebelumnya
  3. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran
  4. Calon peserta didik menambahkan prestasi akademik/non akademik (jalur prestasi)
  5. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran sebanyak dua rangkap
  6. Serahkan Bukti Pendaftaran beserta lampirkan syarat-syarat lainnya ke Panitia PPDB untuk diverifikasi
  7. Calon peserta didik yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun

Berkas Persyaratan PPDB

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan melalui online https://ppdb.man3pyk.sch.id/.
  2. Usia maksimal 17 tahun (1 Juli 2023).
  3. Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus + foto copy legalisir 2 lembar.
  4. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili (minimal sudah 1 tahun) + foto copy legalisir 2 lembar.
  5. KTP Orangtua + foto copy 2 lembar.
  6. Akta Kelahiran + foto copy 2 lembar.
  7. Photo berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar.
  8. Kartu bantuan sosial (PKH/KPS/KIP/SKTM) untuk jalur afirmasi.
  9. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur Perpindahan tugas orangtua).
  10. Bukti prestasi nilai rapor semester 1 s.d. 5, hasil perlombaan akademik/non akademik tingkat Internasional/Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kecamatan/Sekolah/Hafiz Al Quran yang diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun (untuk jalur prestasi).
  11. Formulir Pendaftaran (2 rangkap) beserta syarat-syarat yang diminta dimasukkan ke dalam stofmap folio (forte/biola) 2 buah dan diserahkan ke sekolah.
    • Laki-laki warna Merah.
    • Perempuan warna Biru.
  12. calon peserta didik yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun.

Catatan :

  1. Yang bertandatangan Orangtua/Wali atau Siswa bertanggung jawab secara hukum terhadap kebenaran data yang tercantum.
  2. Formulir Pendaftaran di cetak sebanyak dua rangkap.
  3. Calon Peserta Didik Baru Wajib mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Ijazah/SKL Asli ditunjukkan kepada sekolah yang di daftar.
  5. Pengumuman Calon Peserta Didik Baru yang diterima tanggal 2 Mei s.d 8 Juli 2023.
  6. Daftar ulang bagi calon siswa yang diterima pada tanggal 2 Mei s.d 8 Juli 2023 membawa/menyerahkan formulir pendaftaran.
  7. Calon Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak mendaftar ulang maka di anggap GUGUR.
  8. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun.

Untuk membuat akun PPDB bisa klik tombol dibawah:

3 thoughts on “Persyaratan PPDB Mantiga Payakumbuh Tahun 2023”

  1. Pingback: Rapat Penegak Disiplin MAN 3 Kota Payakumbuh. – MANTIGA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top