Media Mantipa – Asesmen Nasional atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minumun, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Dalam pelaksanaan AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan sistem tes berbasis komputer.
Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).
Baca juga: Kebijakan Asesmen Nasional
Mekanisme dan prosedur pelaksanaan Asesmen Nasional mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.
Adapun tujuan diterbitkannya Juknis Pelaksanaan AN ini adalah untuk memberikan panduan teknis kepada pelaksana AN di tingkat pusat, daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS AN.
Tidak semua bagian dari POS AN dicantumkan dalam juknis ini, tetapi hal-hal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum didalam POS AN yang diperjelas melalui juknis ini.
Download Juknis ANBK Tahun 2022 disini!
Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik sehingga menghasilkan informasi asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.