Media Mantipa – Kejahatan di sosial media semakin hari semakin meningkat. Banyak model kasus yang terjadi pada siapa saja.
Mulai dari mengatasnamakan seseorang, instansi, kelompok hingga pejabat pemerintah untuk melakukan tindak kejahatan di dunia maya.
Hingga menyebar link yang sarat akan phising (pengelambuan) yang di sematkan dalam link yang tersebar, baik mengandung virus, trojan dan lain sebagainya.
Sehingga pelaku dengan mudah mendapatkan akses keperangkat yang telah mengklik link yang tersebar itu.
Alhasil, pelaku bisa menggali, mengumpulkan bahkan memanfaatkan data-data yang diperoleh dari korbannya.
Sehingga tidak jarang, kasus bajak akun sosial mendia marak terjadi belakangan ini. Untuk itu perlu kita mengetahui dan memahami tindak kejahatan di dunia maya ini dengan cara memperhatikan dengan seksama setiap informasi yang beredar baik melalui aplikasi perpesanan ataupun group-group sosial media lainnya.
Baca juga: Cara daftar email baru tahun 2022
Belakangan ini ada kejadian yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kementerian Agama, khususnya wilayah Sumatera Barat.
Untuk menyikapi hal tersebut, Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat menerbutkan surat himbauan untuk kita pahami dengan seksama.
Disampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Sumatera Barat untuk:
- Tidak menanggapi atau mengabaikan informasi hoax/palsu yang tidak jelas sumber informasinya.
- Melaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, jika terdapat informasi tentang berita hoax/palsu di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar tidak menanggapi informasi hoax/palsu.
Hal ini juga berlaku untuk masyarakat pada umum nya agar kita terhindar dari segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya.
Share jika bermanfaat, dan komentari untuk menerima artikel terbaik lainnya. Hindari hoax dengan menyebarkan artikel ini.